Bagai sumber mata air yang tak pernah habis, perjuangan menegakkan syariat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia terus mengalir. Memberikan kekuatan dalam bentuk gerak dan pemikiran yang senantiasa digelorakan. Pasang-surut memang terjadi, tapi semangat perjuangannya tak pernah padam. Ia terus menyala dalam setiap dada putra-putri kaum muslimin yang terbakar oleh panasnya ideologi Islam ini. Tak kenal lelah, tak pernah takut, bahkan rela menjadi martir revolusi dalam perjuangan mulia ini.
Ide negara Islam sebagai wadah penegakkan dan penerapan syariat Islam, bahkan sudah ada di Indonesia sejak terbentuknya Kesultanan Aceh sekitar 1042. Hal ini tentu amat wajar mengingat perjuangan kesultanan-kesultanan Nusantara hingga perjuangan kemerdekaan RI dimotori oleh para pejuang Muslim. Itu sebabnya, jika sekarang gairah perjuangan itu tetap menyala, seharusnya tidak disikapi dengan kecurigaan. Selain bukan hal baru, juga memang perjuangan penegakkan dan penerapan syariat Islam sebagai ideologi negara ini tidaklah “aneh”.
Perjalanan sejarah perkembangan Islam di Nusantara yang sudah sangat lama itu, menjadi benih berkembangnya gagasan Negara Islam. Terutama pasca keruntuhan Daulah Khilafah Islamiyyah di Turki Utsmaniy pada 3 Maret 1924. Melalui sejarah pula, kita bisa mengetahui bahwa secara riil sistem pemerintahan Islam pun telah pernah eksis di Indonesia yang dipelopori Kesultanan Samudera Pasai. Jadi kecurigaan dan ketakutan bagi sebagian kalangan terhadap penerapan Islam sebagai ideologi negara ini tidaklah beralasan. Sangat tidak beralasan.
Tumbuh subur di masa penjajahan
Dr. H. Roeslan Abdulgani menuliskan[1]: “Dengan segala macam “kekurangmurniannya” dan dengan segala komprominya dengan praktek kehidupan pra Islam, namun Islam berfungsi bagi orang-orang Indonesia sebagai pusat pemersatu daripada identitasnya, dan merupakan lambang bagi pemisahan dan tantangan terhadap para penjajah asing yang beragama Kristen. Sepanjang empat abad lamanya perlawanan terhadap penjajahan Belanda, apakah perlawanan itu dilakukan oleh kaum fanatisi agama, ataupun secara kurang begitu banyak tapi sangat besar dilakukan oleh golongan kaum bangsawan Indonesia di bawah bendera Bulan Bintang, namun hampir semua perlawanan itu terkait dengan agama Islam…”
Ini kian menunjukkan bahwa Islam bukanlah semata sebagai agama. Tapi Islam adalah ideologi. Ketika Islam dipahami sebagai ideologi, maka “hararatul mabda’” (panasnya ideologi) itu akan menggerakkan turbin pemikiran dan mewujudkannya dalam bentuk perjuangan untuk melawan kedzaliman.
Islam sebagai ideologi ini juga disadari oleh para orientalis Barat, mereka sepakat bahwa“Islam is not merely a religion. It is also a way of life and a whole civilization” (Islam bukan sebagai agama belaka, tetapi juga sebagai suatu gaya dan cara hidup, serta suatu peradaban lengkap). Jangan heran pula jika Bung Karno pun pernah mengatakan bahwa “Islam is not only a religion of the mosque, but also of life and struggle!” (Islam tidak hanya agama untuk diamalkan di masjid-masjid, tetapi juga untuk diamalkan di bidang kehidupan dan di medan juang!)[2]
Dengan kenyataan seperti ini, tentunya amat wajar jika di masa penjajahan perlawanan terhadap kaum imperialis dimotori oleh para pejuang Muslim. Mereka bergerak dan bahu-membahu membangun kekuatan untuk melepaskan belenggu yang dirantaikan oleh para penjajah. Penindasan Belanda atas Islam justru menjadikan Islam mampu meletakkan dasar-dasar identitas bangsaIndonesia. Pendek kata, Islam dijadikan sebagai lambang perlawanan terhadap imperialisme. Tidak hanya terbatas pada kalangan grass root, golongan bangsawan dan sultan pun menyatukan dirinya menunjang perjuangan Islam, berjuang di bawah lambang Bulan Sabit. Dalam bahasa Dr. H. Roeslan Abdulgani, kaum muslimin di masa penjajahan itu menganggap bahwa Islam sebagai liberating force(kekuatan pembebas).
Tekanan-tekanan yang begitu kuat dari penjajah, membuat kaum santri berontak. Dalam kondisi seperti ini, menurut Ahmad Mansur Suryanegara[3], fungsi pesantren pun berubah. Lembaga pendidikan ini kemudian berubah menjadi a centre of anti-Deutch sentiment (sebagai pusat pembangkit anti-Belanda). Jadi sangat wajar jika sejarah kemudian mencatat beberapa aksi pemberontakan kaum santri (Santri Insurrection) seperti di Cirebon (1802-1806), Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Padri di Sumatera Barat (1821-1838), dan Perang Aceh (1873-1908). Bahkan Anthony Reid (1969), menyatakan bahwa di Aceh ini Belanda jatuh-bangun melawan santri-santri Aceh. Para ulama tidak pernah absen melancarkan gerilya hingga tahun 1942. Belanda pun kewalahan.
Membangkitkan gerakan nasional
Perjuangan ulama-ulama di beberapa daerah dalam melawan Belanda berangsur-angsur diganti dengan gerakan secara nasional. Mereka menyadari bahwa perjuangan ini memerlukan kebersamaan dan pusat komando yang dikendalikan secara nasional. Perjuangan yang dilakukan akhirnya tak sebatas perlawanan senjata, tapi lebih mulai meluas ke berbagai bidangt. Ada ulama yang kemudian memilih untuk mendidik masyarakat supaya motivasinya bangkit kembali di bidang ekonomi perdagangan. Maka berdirilah SDI (Sarekat Dagang Islam) pada 16 Oktober 1905 yang dimotori H. Samanhudi. Setahun kemudian diubahnya menjadi Sarekat Islam (1906). Berdirinya SI ini sebagai alternatif karena saat itu Belanda melarang pembentukan dan berdirinya orpol (organisasi politik).
SI juga tak bisa dipisahkan dari tokoh kharismatik, brilian, dan juga berasal dari kaum ningrat, HOS Tjokroaminoto. Di tangan beliaulah SI sedemikian berkembang dan berani mengibarkan bendera Islam, bahkan berpolitik. Itu sebabnya, P.H. Fromberg mencatat informasi Haji Oemar Said Tjokroaminoto tentang alasan agama dijadikan landasan ideologinya, “Sarekat Islam menggunakan agama Islam sebagai tali pengkikat, dan apa yang dicitakannya adalah kemajuan bangsa Indonesia, dan Islam tidaklah menjadi penghambat karenanya.”[4]
Melengkapi perjuangan SI, KH Ahmad Dahlan, pada 18 November 1912 mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta. Upaya ini sebagai terobosan untuk membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia dari kebodohannya, melalaui lembaga sosial dan pendidikan. Catatan sejarah dari A.K. Pringgodigdo, Sedjarah Pergerakan Rakjat Indonesia, menjelaskan tentang sikap Muhammadiyah yang membuka diri untuk rakyat, berakibat Budi Utomo sebagai gerakan bangsawan, menjadi tertinggal. Hal ini disebabkan, menurut analisis Ki Hajar Dewantoro (Suwardi Surjaningrat), “Het Javaansche nationalisme in de Indische Beweging” (Bagi rakyat arti Islam identik dengan tanah air, bangsa pribumi, dan gerakan antipenjajah).[5]
Gerakan nasional yang dipelopori intelektual Islam terus berkembang, bahkan kemudian mengisi lembaran sejarah perjuangan Islam di tanah air ini yang layak ditulis dengan tinta emas. Pada tanggal 31 Januari 1926, gerakan NU (Nahdhatul Ulama) lahir. Sejatinya, ‘embrio’ NU ini adalah gerakan Taswirul Afkar, yaitu sebuah gerakan diskusi yang dibangun oleh Wahab Hasbullah (1914). Lalu berganti nama menjadi Nahdhatul Wathon pada 1916. Pada awalnya, NU justru terlahir sebagai organisasi politik pada zamannya.
NU dengan Statuten (Anggaran Dasar) 1926, dalam praktik perjuangannya menampilkan diri sebagai jam’iyah yang sangat tanggap terhadap peristiwa politik nasional dan luar negeri. Di saat pemerintah RI masih ragu-ragu menentukan sikapnya terhadap pendudukan kembali Sekutu dan Belanda, NU mengeluarkan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) di Surabaya. Resolusi Jihad ini mempunyai pengaruh besar terhadap keputusan Muktamar Umat Islam di Yogyakarta, pada 7 November 1945. Pengaruhnya secara fisik diperlihatkan dengan pembentukan sayap militer seperti Barisan Sabilillah, Hizbullah dan Mujahiddin. Itu sebabnya, tidak begitu heran jika Muktamar Umat Islam menyatakan kepada setiap penjajah, bahwa “60 Milyun Kaum Muslimin Indonesia Siap Berjihad Fi Sabilillah. Perang di jalan Allah untuk menentang tiap-tiap penjajahan”[6]
Lasykar Hizbullah ditugaskan untuk menjawab tantangan Sekutu yang mengadakan pendudukan di Surabaya, Semarang, Ambarawa, Bandung dan lainnya. Di Surabaya pertempuran meletus pada 10 November 1945. Perang Sabil di Ambarawa, yang dalam penulisan sejarah dikenal dengan Palagan Ambarawa terjadi pada 10 Muharram 1365 H/14 Desember 1945. Perang hebat di Ambarawa ini berakhir dengan kemenangan gemilang di pihak para ulama. Lasykar Hizbullah dan rakyat dalam pertempuran ini dipimpin oleh Kiai Moechlis dari Cilacap.
Pada masa pergerakan nasional dan revolusi fisik ini, muncul juga gerakan penegakkan syariat Islam dengan cara mengangkat senjata. Setidaknya ini dipelopori oleh DI/TII pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo. Rasa-rasanya inilah perwujudan yang paling eksplisit dan monumental pemerintahan Islam hasil rancangan SM Kartosuwiryo. Pada 7 Agustus 1949, Kartosoerwiryo resmi memproklamasikan NII (Negara Islam Indonesia). Dalam konstitusinya,Qanun Azasy yang dirancang setahun sebelum proklamasi, disebutkan NII merupakan karunia ilahi. Konstitusi NII juga menyatakan, Islam adalah landasan dan dasar hukum negara, dengan berpegang pada al-Quran dan hadis sebagi kekuasaan tertinggi. Pada bagian lain disebutkan, negara menjamin berlakunya syariat Islam dalam masyarakat Islam serta—ini perlu digarisbawahi—menjamin pemeluk agama lain untuk beribadah menurut upacaranya sendiri.[7]
Setelah NII dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah RI, karena dinilai sebagai “negara dalam negara”, maka TNI melakukan operasi penumpasan gerakan Islam ini. Sekarang, organisasi ini masih eksis meski sudah “membelah diri” menjadi beberapa bagian. Ada yang masih murni memperjuangkan syariat Islam, bahkan ada juga yang kemudian menyimpang dari pakem semula.
Perjuangan via parlemen
Seiring dengan berkembangnya informasi dan pengetahuan di bidang politik ternyata berdampak pada berubahnya model perjuangan Islam. Partai-partai Islam lahir menjelang Pemilu pertama tahun 1955. Ini kian menegaskan bahwa perjuangan penegakkan syariat Islam tak pernah berhenti. Dicoba dengan berbagai cara, termasuk dengan jalan menguasai parlemen. Dukungan rakyat pun cukup signifikan. Itu tergambar pada hasil Pemilu 1955 yang memunculkan nama-nama partai Islam seperti Masjumi yang didukung 8 juta suara (20,9%) dan Nahdhatul Ulama dengan 7 juta suara (18,4%) di posisi empat besar. Mereka kalah bersaing dengan Partai Nasional Indonesia yang mengantongi 8,5 juta suara. Sementara PKI tertinggal di urutan keempat dengan mengumpulkan suara 6,1 juta suara.[8]
Perjuangan via parlemen juga dipilih oleh partai Islam moderen yang cukup besar seperti Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan Sejahtera (dahulu Partai Keadilan) yang berhasil masuk parlemen pada Pemilu 1999 dan 2004.
Meski langkah mereka yang menempuh jalur ini menuai “protes” dari beberapa kalangan, termasuk dari kalangan yang memilih jalur ektraparlemen, namun itu setidaknya menunjukkan “niat baik” dari partai-partai tersebut yang tetap menjadikan Islam sebagai dasar perjuangan dan bertujuan menegakkan Syariat Islam via parlemen. Semoga saja memang demikian, meski hasilnya belum terasa secara signifikan. Perbedaannya memang terletak pada thariqah (metode) yang diambil. Dengan kata lain, partai Islam yang berjuang via parlemen, karena ingin “memanfaatkan” jalur yang disediakan oleh demokrasi, sementara yang menolak jalan itu beralasan, bahwa Islam tak mungkin (bahkan terlarang) diperjuangkan lewat jalur yang dibuat oleh demokrasi.
Terlepas dari pro-kontra ini, rasa-rasanya perlu juga dipertimbangkan pernyataan Dr. Saiful Mujani yang menuliskan bahwa, “Keterbatasan demokrasi ini harus disadari oleh kelompok demokrat dan kelompok politik syari’ah yang memperjuangkan aspirasi politiknya di jalur demokrasi. Demokrasi tidak akan mampu mewadahi kekuatan yang akan membunuh demokrasi itu sendiri.”[9]
Bersentuhan dengan dunia internasional
Besarnya perhatian umat Islam Indonesia ditujukan juga terhadap perjuangan umat Islam Turki yang mencoba menyelamatkan Khilafah Islamiyah di Turki dari gerakan sekularisme yang diusung Mustafa Kamal, walaupun kondisi dalam negeri umat Islam Indonesia dituntut untuk mematahkan pengaruh komunis (1920) yang berada dalam tubuh umat Islam. Kegandaan kepentingan dalam dan luar negeri ini mempengaruhi lahirnya keputusan Kongres Al-Islam di Cirebon (1922), di Garut (Mei 1924), dan Surabaya (Desember 1924) yang berisikan: menentang komunis, nonkoperasi terhadap Belanda, dan menentukan utusan ke Kongres Khilafah yang rencananya diadakan di Kairo.[10]
Tiga organisasi Islam yang berpartisipasi dalam Kongres Al-Islam tahun 1922 adalah Sarekat Islam, Muhammadiyah dan Al-Isryad. Selain membahas penyatuan kalangan pembaharu dan tradisional dalam beberapa masalah agama, Kongres Al-Islam pun kerap membicarakan masalah politik seperti masalah khilafah.[11]
Menurut Deliar Noer, Sarekat Islam juga berusaha untuk memonopili persoalan khilafah. Khususnya dalam memosisikan diri sebagai satu-satunya wakil pihak Islam Indonesia dalam Kongres Khilafah di Mekkah pada 1926. Namun, peranan partai ini dalam masalah khilafah habis begitu saja disebabkan berkurangnya perhatian negeri-negeri Islam lain tentang masalah ini.[12]
Ide khilafah ini juga yang kemudian gencar dikampanyekan oleh Hizbut Tahrir. Karena pengaruh perkembangan politik dan juga hubungan dengan dunia luar, maka sebagian kaum muslimin di Indonesia pun mulai mengenal gerakan ini di awal tahun 80-an dan mengambil bagian dalam perjuangan bersama partai politik Islam lintas negara ini. Partai politik Islam yang didirikan di Yordania pada 1953 oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani ini bertujuan melanjutkan kembali kehidupan Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Kelompok dakwah dan juga partai politik ini, memilih model perjuangan yang bukan bersifat politik praktis. Itu sebabnya, seperti termaktub dalam “company profile”-nya, Hizbut Tahrir memilih jalur perjuangan penegakkan syariat Islam ekstraparlemen.
Sekadar tahu saja bahwa Al-Chaidar, penulis buku Reformasi Prematur; Aceh BersimbahDarah, yang juga salah seorang penggagas konsep negara Islam yang sering dihubungkan dengan jaringan NII menegaskan tentang dukungannya terhadap perjuangan ekstraparlemen, “Harus dicari partai politik yang tidak masuk parlemen. Harus dicari pula jamaah atau gerakan yang antiparlemen. Jadi berjuangnya ekstraparlemen.”[13]
Sebagai partai politik Islam lintas negara, Hizbut Tahir juga eksis di berbagai negara di kawasan Eropa, Afrika, Amerika, Asia, dan Australia. Di Indonesia, Hizbut Tahrir sudah berkiprah sejak awal tahun 1980-an. Ide khilafah ini terus dikampanyekan agar kaum muslimin juga memahami pentingnya institusi negara Islam dan wajib memperjuangkannya saat ini.
Waspadai upaya depolitisasi Islam
Membaca sejarah perjuangan penegakkan syariat Islam, termasuk di Indonesia yang sarat dengan pesan ideologi ini harus terus dijaga dan wajib dikembangkan. Pembinaan terhadap kaum muslimin supaya melek politik juga harus senantiasa digencarkan. Sebab, jika “panasnya ideologi” sudah hilang dari diri umat (apalagi pejuangnya), maka alamat gerakan penegakkan Islam akan berakhir dengan segera.
Berkaca kepada agenda politik Belanda dalam menjinakkan perlawanan para ulama dan santri di masa lalu, rasa-rasanya kita perlu waspada dengan upaya depolitisasi ini. Saat menghadapi tekanan dari pribumi, pihak penjajah tentu saja tidak tinggal diam. Setelah mendapat masukan dari Prof. Dr. Snouck Hurgronje, yang diangkat sebagai Advisieur voor Inlandsche Zaken penjajah Belanda menerapkan Dutch Islamic Policy. Dari hasil riset Snouck, baik selama di Mekkah maupun di Aceh, diakuinya bahwa ulama dan santri adalah kelompok kecil yang sangat mempengaruhi pandangan politik rakyat dan raja-raja atau sultan-sultan di Indonesia. Snouck melihat bahwa Islam sebagai agama dan Islam sebagai politik. Ulama dan santri itu sendiri tidak berbahaya. Itu sebabnya, Belanda kemudian mulai menyusun program untuk memisahkan ulama dari politik. Snouck juga menyarankan agar pemerintah Belanda menjalankan “dwikebijaksanaan (twin policies), yakni menganjurkan adanya toleransi agama, dan menindak dengan kekerasan terhadap ulama yang masih melancarkan kegiatan politik dan militer.”[14]
Jika sekarang sekularisme terus menggerus kepribadian Islam kaum muslimin, bukan tak mungkin upaya depolitisasi itu memang mendekati keberhasilan. Oleh karena itu, perjuangan penegakkan syariat Islam saat ini harus lebih banyak menyedot perhatian dan lebih giat memeras keringat kita. Kita harus terus mengkampanyekan wajibnya Islam yang diterapkan sebagai ideologi negara. Jika ide dan perjuangan ini tidak disyiarkan terus-menerus, maka akan fatal akibatnya. Alih-alih rakyat akan mendukung, mungkin mereka akan menjadi mesin penghancur paling maut yang akan mematikan dakwah kita.
Semoga saja kaum muslimin dari berbagai kalangan mulai memahami penting dan wajibnya penegakkan syariat Islam, apalagi dinamika perjuangan ini sudah dimulai sejak dulu. Jangan ada lagi rasa curiga, rasa keberatan, apalagi penyerangan terhadap mereka yang memperjuangkan tegaknya syariat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah, sebaiknya memang kita bergandengan tangan untuk berjuang mewujudkannya di jalur yang benar. Wallahu’alam. [O. Solihin]
[1] Dalam makalahnya pada Seminar Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh dan Nusantarapada 25-30 September 1980 di Aceh Timur mengutip pernyataan Prof. Harry J. Benda dalam bukunya: The Crescent and the Rising Sun, Indonesian Islam under the Japanese Occupation 1942-1945
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
BalasHapusKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.